iklan responsive
Bolehkah seorang muslim menyentuh Al-Qur’an tanpa berwudhu terlebih dahulu?
Mungkin diantara kita masih sering bertanya-tanya tentang bolehkah kita memegang dan menyentuh mushaf Al-Qur’anul karim dengan keadaan belum berwudhu. Hal ini adalah pertanyaan yang sering banyak ditanyakan oleh benak kita.
Maka, dalam artikel ini insyaaAllah kita akan membahas tentang permasalahan terkait.
Dalam permasalahan ini, maka kami katakan tidak boleh seorang muslim menyentuh mushaf dalam keadaaan berhadats. Baik hadats kecil ataupun pula hadats besar.
Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman,
لَا يَمَسُّهُ إِلَّا الْمُطَهَّرُونَ
“Tidak menyentuhnya kecuali orang-orang yang disucikan.“(Al-Wa-qi’ah: 79).
Juga sabda dari Rasulullah shallallahu ‘alaihi wassalam:
لاَ يَمَسُّ الْقُرْآنَ إِلاَّ طَاهِرًا
“Tidak boleh menyentuh al-Qur’an kecuali orang yang dalam kondisi suci.” (Muwaththa’ Imam Malik, kitab al-Qur’an, Hal. 199; Sunan ad-Darimi, kitab ath-Thalaq (2183)).
Maka, melalui kedua dalil Nash ini kita katakan bahwa sesungguhnya memegang Al-Qur’an dalam kondisi tidak berwudhu sebaiknya ditinggalkan karena ada kedua dalil nash yang melarangnya.
Barakallahu fiikum. (raf) []
ikalan saiz 250
JOM DERMA IKHLAS KE :
loading...
0 Response to "Bolehkah Kita Menyentuh Al-Qur’an tanpa Diawal dengan Berwudhu?"
Post a Comment